Kamis, 11/07/2013 -
15:28
YOGYAKARTA, (PRLM).-
Motif balas dendam dalam kasus pembunuhan empat tahanan LP Cebongan, Sleman,
oleh anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mulai terjalin benang merahnya.
Fakta tersebut terungkap dalam kesaksian Komandan Kopassus Grup II Kandang Menjangan,
Kartasura, Kamis (11/7/2013).
Ketika didengar
keterangannya di Mahkamah Militer II-11 Yogyakarta,Komandon Kopassus TNI AD
Grup II Kandang Menjangan, Kartasura Letkol (Inf) Maruli Simanjuntak menyatakan
rangkaian peristiwa di kekerasan di Yogyakarta dan sekitarnya yang menimpa
anggota TNI, termasuk anggota Kopassus Serka heru Santoso (meninggal) dan Sertu
Sriyono (luka tusuk), menyentak kesatuan khusus tersebut.
Menurut dia
peristiwa tersebut menyentuh hati kesatuan Kopassus karena dari keterangan pelaku
maupun saksi terungkap bahwa kejadian kekerasan tersebut terkesan di sengaja.
"Peristiwa kekerasan hingga tewas terhadap Serka Heru Santoso, pemukulan
Sertu Sriyono menyentuh hati kami karena ada saudara kami yang ditusuk,
diinjak-injak.
Dari informasi yang
kami terima, Hendrik Engel Sahetapi (Dicky alias Decky) bangga dan mengatakan
terus terus "saya yang membunuh Kopassus", kata Maruli Simanjuntak.
Keterangan tersebut
disampaikan saksi di depan terdakwa Ucok Tigor dan dua rekannya, serta terdakwa
Serma Rokhmadi, Serma Muh Zaenuri, dan Serma Sutar, Keterangan tersebut secara
tidak langsung menjadi konfirmasi atas pendapat publik bahwa pembunuhan empat
tahanan LP Cebongan, Sleman, yaitu Hendrik Engel Sahetapi (Dicky), Yohanes Juan
Manbait, Gamaliel Yermianto Rohi Riwu (Adi), dan Adrinus Chandra Galaja (Dedi),
sebagai balas dendam atau solidaritas sesama anggota Kopassus.
Benang merah motif
pembununan empat tahanan tersebut dikaitkan keterangan saksi Maruli Simanjuntak
tentang jiwa korsa yang diungkapkan terdakwa Ucok Tigor membunuh Decky dan
kawan-kawan di depan tim investigasi TNI AD. Menjawab pertanyaan hakim, Maruli
menyatakan sebagai istilah lazim dalam korp pasukan khusus tentara di dunia
yang juga diaodopsi Kopassus TNI AD.
Makna jiwa korsa
tidak sekedar ikatan pertemanan, sesama anggota korp Kopassus terjalin ikatan
sangat kuat, kesetiaan dan kepatuhan. Apalagi komandan atau sesama anggota yang
pernah menyelamatkan anak buah atau teman, secara manusiawi terjalin ikatan
"utang budi" Bagi Ucok Tigor utang budi menjadi alasan utama membunuh
empat Decky dan kawan-kawan karena almarhum Serka Heru Santoso pernah menjadi
komandannya dan menyelamatkan nyawa dalam sebuah operasi pasukan.
Dalam sidang
lanjutan tersebut, terdakwa Serma Rokhmadi, Serma Muh Zaenuri, dan Serma Sutar
menyampaikan kesaksian untuk terdakwa Ucok Tigor dan dua rekannya. Rokhmadi dan
dua rekannya merupakan bintara intelijen tinggi yang bertugas pada 22 Maret
2013 atau menjelang Ucok Tigor dan kawan-kawan operasi senyap di LP Cebongan,
Sleman.
Saksi Sutar
menyatakan Ucok Tigor dan kawan-kawan pamit kepada dirinya di pos jaga provos
Kopassus Kandang Menjangan. Namun Ucok Tigor dan kawan-kawan tidak menjalaskan
alasannya. Saksi mengetahui Ucok Tigor sebagai pelaku pembunuhan empat tahanan
setelah tim investigasi Mabes TNI AD turun tangan. Usai dari Yogyakarta, Ucok
Tigor tidak ke markas, melainkan langsung menuju ke Gunung Lawu, tempat Ucok
Tigor dan anggota mengikuti pemusatan latihan rutin kemiliteran yang
diselnggarakan Kopassus Grup II Kandang Menjangan.
Keterangan Sutar
tersebut memperjelas posisi Ucok Tigor dalam kasus ini. Informasi yang beredar
sebelum Sutar menjadi saksi, Ucok Tigor dan kawan-kawan melaksanakan operasi di
LP Cebongan usai latihan rutin. Fakta terungkap, operasi di LP Cebongan
dilakukan saat pemusatan latihan di Gunung Lawu sedang berlangsung.
Selain mendengarkan
keterangan dari internal dan terdakwa dari Kopassus, sidang kasus Ucok Tigor
juga menghadirkan saksi dari sipil, berupa lima saksi napi LP Cebongan.
Hingga tiga pekan
persidangan, kasus utama dengan terdakwa Ucok Tigor masih dilanjutkan
keterangan saksi, sementara perkara dengan terdakwa Serma Rokhmadi dan dua
rekannya telah memasuki pemeriksaan terdakwa. (A-84/A-147)