Jumat, 28 Juni 2013
09:06 WIB
TRIBUNNEWS.COM,
BANJARMASIN - Tewasnya personel Korem 101/Antasari Pratu David Eka Arifin (22)
di Diskotek Grand, Banjarmasin, mendapat perhatian serius Panglima TNI
Laksamana Agus Suhartono. Dia langsung meminta komandan wilayah TNI untuk
menahan diri.
"Sudah
diinstruksikan. Harus menunggu proses hukum," tegas Agus Suhartono saat
ditemui usai membuka Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI di Gedung Olahraga
Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, kemarin.
Menyinggung lokasi
tewasnya prajurit tersebut adalah tempat hiburan malam (THM), Agus mengatakan
TNI sudah memiliki aturan yang tegas terkait hal tersebut.
"Tinggal
penegakan hukumnya saja yang perlu ditingkatkan," ucap dia.
Sebagaimana
diwartakan, Selasa (25/6/2013) dini hari, David ditemukan tewas di tengah
keramaian orang yang sedang ‘berdugem ria’. Kondisinya sangat mengenaskan.
Setidaknya ada 21 luka bekas
tusukan di tubuh David yang baru enam bulan diperbantukan di Korem 101/Antasari
dari Batalion 621/Manuntung, Barabai.
Informasi yang
dihimpun di lokasi menyebutkan, pelakunya lebih dari satu orang. Pada hari-hari
tertentu rombongan itu memang datang untuk ‘naik’ (dugem).
"Mereka
berombongan datangnya. Tiba-tiba ada perkelahian, korban dikeroyok hingga
tersungkur," ucap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kemarin,
proses penyelidikan oleh masih berlangsung. Kapolda Kalsel Brigjen Taufik
Ansorie juga meminta semua pihak bisa menahan diri dan tetap tenang.
"Serahkan kepada kepolisian untuk menanganinya," tegasnya.
Kepala Pusat
Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul juga menyerahkan pengungkapkan
kasus itu kepada polisi.
"Yang pasti
sudah ada imbauan dari Panglima TNI kepada para kepala staf angkatan, dan
jajaran di bawah supaya tidak melakukan arogansi. Semuanya sesuai peraturan
hukum yang berlaku. Kami serahkan kepada aturan hukum," kata dia.
Iskandar mengatakan
TNI tidak menutupi masih adanya oknum yang gemar ke THM seperti diskotek. Pada
kondisi ini, peran komandan wilayah menjadi sangat penting.
"Pada telegram
Panglima TNI jelas disebutkan tidak boleh main ke diskotek. Tidak boleh
membekingi orang tertentu atau ormas dan sebagainya. Kadang-kadang memang masih
ada yang begitu, tentunya mari kita hukum sesuai aturan.
Tentunya peran
kewilayahan itu, komandan-komandan satuan harus menjaga ketertiban dari
anggotanya masing-masing," kata dia.
Informasi lain
menyebutkan meski di bagian luar tidak ada, di bagian dalam ruang diskotek,
dipasangi police line (garis polisi). Polisi dibantu personel TNI-AD juga terus
menggali informasi.
Lima orang dikabarkan
sudah diperiksa. Mereka adalah pengunjung yang konon duduk dekat lokasi
penusukan terhadap David. Meskipun hasil rekaman CCTV kurang jelas, penyidik
disebut-sebut sudah mendapatkan ciri-ciri pelaku. Berdasar pengembangan
ciri-ciri itu, diduga pelaku yang
lebih satu orang sering datang ke Diskotek Grand sehingga dikenal oleh pekerja
THM tersebut.
"Indikasinya
dia tidak menjalani penggeledahan saat masuk," ucap sumber tersebut.
Saat dikonfirmasi,
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Suharyono enggan mengungkapkan perkembangan
pengusutan kasus tersebut. Namun membenarkan dipasangnya police line di tempat
kejadian.
"Pemasangan
sampai batas waktu tidak ditentukan untuk kepentingan pengusutan. Kami masih
mendalami informasi-informasi yang berkembang," imbuhnya. (has/tribunnews/why)
Editor: Dewi
Agustina
Sumber: Banjarmasin
Post