BANTUL-Sejumlah
saksi yang dihadirkan ke persidangan Pengadilan Militer (Dilmil) II-11
Jogjakarta mengaku tak lagi hafal dengan wajah pelaku penyerangan Lapas
Cebongan pada Sabtu (23/3) dinihari lalu.
Ada tiga saksi yang dihadirkan oditur militer dalam
sidang lanjutan yang berlangsung kemarin (2/7). Mereka adalah Kepala Keamanan
Lapas Cebongan Margo Utomo dan dua petugas lapas Indrawan Tri Widiyanto serta
Pratikno. "Saya tidak hafal. Karena sudah lama tidak bertemu lagi,"
jelas Indrawan.
Saat penyerangan itu, diketahui ada pelaku yang
membuka seibo atau penutup kepala. Tapi, Indrawan mengaku tak ingat dengan
wajah pelaku tersebut. Keterangan itu sempat membuat majelis hakim yang
dipimpin Letkol (Chk) Joko Sasmito mengejar dengan meminta saksi melihat wajah
ketiga terdakwa di persidangan. Tiga terdakwa itu adalah Serda (Inf) UcokTigor
Simbolon, Serda (Inf) Sugeng Sumaryanto, dan Koptu (Inf) Kodik. Tapi, Indrawan
tetap saja menyatakan, tak hafal dengan wajah pelaku yang membuka penutup wajah
sampai dahi tersebut.
Bahkan, saat Joko meminta saksi mengingat-ingat
kembali wajah pelaku yang membuka penutup kepala itu, Indrawan tetap
mengulangjawabannya. Bahkan, dia menambahkan, selain lama tak bertemu, kondisi
saat itu juga kurang terang. "Hanya remang-remang. Saya melihatnya juga
dari bilik pengintaian," tuturnya.
Selain Indrawan, dua saksi lainnya, Pratikno dan
Margo Utomo juga mengaku tak jelas melihat wajah pelaku yang membuka tutup
kepala tersebut. Pratikno menjelaskan, posisinya saat itu berjauhan dengan
pelaku yang menggunakan penutup kepala.
Sedangkan Margo Utomo saat dijemput dua pelaku
bersama Pratikno untuk mengambil kotak kunci, tak ada yang membuka penutup
kepala. Dia hanya mengingat ucapan salah satu pelaku yang meminta tahanan
titipan Polda DIJ yang baru masuk pada Jumat (22/3) dikeluarkan dari tahanan.
Saat kejadian, Margo sedang istirahat di
rumah dinasnya. Letak rumah dinas tersebut masih berada di kompleks Lapas
Cebongan. Kala itu, Margo didatangi dua pelaku bersama Pratikno. Kemudian, dia
menyusul mengambil telepon genggamnya untuk menelepon Kepala Lapas Sukamto.
"Tapi, baru ngomong ini ada polda mau ngebon tahanan, sudah direbut.
Kemudian saya dipaksa menunjukkan kamar Deki cs," terangnya.
Sesampai di Blok Anggrek A5, Margo dipaksa untuk
tiarap. Kondisi itu membuatnya tak bisa melihat peristiwa mencekam yang terjadi
dinihari itu. Dia hanya bisa mendengar tiga kali rentetan tembakan. Baru,
setelah pelaku pergi, dia mengetahui empat tahanan titipan Polda DIJ sudah
meninggal.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan
saksi-saksi bakal digelar selama empat hari kedepan. Pemeriksaan saksi dijadwalkan
berlangsung hingga Jumat (5/7) mendatang. (eri/kus/jpnn),
Sumber Koran: Indo Pos (03 Juli 2013/Rabu, Hal 06)