Rabu, 03 Juli 2013

Saksi Tak Hafal dengan Pelaku


BANTUL-Sejumlah saksi yang dihadirkan ke persidangan Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Jogjakarta mengaku tak lagi hafal deng­an wajah pelaku penyerangan Lapas Cebongan pada Sabtu (23/3) dinihari lalu.

Ada tiga saksi yang dihadirkan oditur militer dalam sidang lanjutan yang berlangsung kemarin (2/7). Mereka adalah Kepala Keamanan Lapas Cebongan Margo Utomo dan dua petugas lapas Indrawan Tri Widiyanto serta Pratikno. "Saya tidak hafal. Karena sudah lama tidak bertemu lagi," jelas Indrawan.

Saat penyerangan itu, diketahui ada pelaku yang membuka seibo atau penutup kepala. Tapi, Indrawan mengaku tak ingat dengan wajah pelaku tersebut. Keterangan itu sempat membuat majelis hakim yang dipimpin Letkol (Chk) Joko Sasmito mengejar dengan meminta saksi melihat wajah ketiga terdakwa di persidangan. Tiga terdakwa itu adalah Serda (Inf) UcokTigor Simbolon, Serda (Inf) Sugeng Sumaryanto, dan Koptu (Inf) Kodik. Tapi, Indrawan tetap saja menyatakan, tak hafal dengan wajah pelaku yang membuka penutup wajah sampai dahi tersebut.

Bahkan, saat Joko meminta saksi mengingat-ingat kembali wajah pelaku yang membuka penutup kepala itu, Indrawan tetap mengulangjawabannya. Bahkan, dia menambahkan, selain lama tak bertemu, kondisi saat itu juga kurang terang. "Hanya remang-remang. Saya melihatnya juga dari bilik pengintaian," tuturnya.

Selain Indrawan, dua saksi lainnya, Pratikno dan Margo Utomo juga mengaku tak jelas melihat wajah pelaku yang membuka tutup kepala tersebut. Pratikno menjelaskan, posisinya saat itu berjauhan dengan pelaku yang menggunakan penutup kepala.

Sedangkan Margo Utomo saat dijemput dua pelaku bersama Pratikno untuk mengambil kotak kunci, tak ada yang membuka penutup kepala. Dia hanya mengingat ucapan salah satu pelaku yang meminta tahanan titipan Polda DIJ yang baru masuk pada Jumat (22/3) dikeluarkan dari tahanan.

Saat kejadian, Margo sedang istirahat di rumah dinasnya. Letak rumah dinas tersebut masih berada di kompleks Lapas Cebongan. Kala itu, Margo didatangi dua pelaku bersama Pratikno. Kemudian, dia menyusul mengam­bil telepon genggamnya untuk menelepon Kepala Lapas Sukamto. "Tapi, baru ngomong ini ada polda mau ngebon tahanan, sudah direbut. Kemudian saya dipaksa menunjukkan kamar Deki cs," terangnya.

Sesampai di Blok Anggrek A5, Margo dip­aksa untuk tiarap. Kondisi itu membuatnya tak bisa melihat peristiwa mencekam yang terjadi dinihari itu. Dia hanya bisa mendengar tiga kali rentetan tembakan. Baru, setelah pelaku pergi, dia mengetahui empat tahanan titipan Polda DIJ sudah meninggal.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi bakal digelar selama empat hari kedepan. Pemeriksaan saksi dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (5/7) mendatang. (eri/kus/jpnn), Sumber Koran: Indo Pos (03 Juli 2013/Rabu, Hal 06)