Kamis, 28 Februari 2013

"Tunggu Saya Pensiun"

 Suara Pembaharuan (Hal.1)

Jenderal (TNI) Pramono Edhie Wibowo akan menyatakan sikap apakah terjun ke dunia poli­tik atau tidak, saat pensiun 5 Mei mendatang. Saat ini ia ingin fokus pada tugasnya sebagai Kasad. Hal itu diregaskannya berkaitan de­ngan rumors yang menyebut diri­nya disiapkan untuk mengganti­kan Anas Urbaningrum memim­pin Partai Demokrat. "Saya boleh untuk tidak menjawab. Karena, kalau saya jawab nanti jadi salah," kata Pramono. Sumber :Koran Suara Pembaruan

KKP Gandeng TNI-AD

Indo Pos (Hal.3)

JAKARTA - Kementerian Kelau­tan dan Perikanan (KKP) tetap konsisten mendukung program ketahanan pangan nasional yang terus dikampanyekan pemerintah Salah satu upaya nyata yang telah dilakukan KKP di antaranya mem­perluas akses pasar domestik. KKP gencar mensosialisasikan program Gemar Makan Ikan (Gemarikan) ke seluruh wilayah di Indonesia.

Kampanye Gemarikan, telah dilakukan KKP melalui penyuluh perikanan, dinas perikanan di pusat maupun daerah, kerja sama dengan instansi dan lembaga baik pemerintah maupun swasta serta organisasi masyarakat lainnya.

Saat ini penyuluh yang dimiliki oleh KKP masih terbatas. Untuk menutupi itu, kementerian bekerjasama dengan TNI AD dengan tujuan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI-AD dapat ikut ber­peran dalam membina masyarakat di pedesaan, khususnya bagi ne­layan dan masyarakat pesisir. Di antaranya kampanye Gemarikan.

"Kampanye Gemarikan diharap­kan memiliki peran strategis da­lam meningkatkan konsumsi ikan di masyarakat, khususnya di Pu­lau Jawa yang tingkat konsumsi masyarakatnya masih terbilang ren­dah, yaitu 20 kg/kapita/tahun," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif G Sutardjo saat penanda-tangan Nota Kesepahaman antara KKP dengan TNI AD dan BNPB di Jakarta, kemarin (26/2).

Sharif menjelaskan, Nota Kesepa­haman antara Kementerian KKP dengan TNI-AD akan berfokus pada kerjasama untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui industrialisasi perikanan. Program ketahanan pangan merupakan real­isasi amanat dari Undang-Undang dan telah dicanangkan oleh pemer­intah pusat beberapa waktu lalu.

Kementerian Kelautan dan Peri­kanan saat ini tengah gencar men­gupayakan transformasi pembangunan kelautan dan perikanan melalui program industrialisasi perikanan. Salah satu upaya KKP berusaha keras untuk meningkatkan mutu produksi perikanan, memperbaiki sistem produksi dari hulu ke hilir serta memperluas akses pasar domestik maupun internasional.

"Sedangkan paradigma blue economy dalam pembangu­nan industrialisasi kelautan dan perikanan merupakan proses mensinergikan kebijakan ekono­mi, infrastruktur, sistem investasi dan bisnis, serta menciptakan nilai tambah dan produktivitas produk perikanan," kata Sharif.

Namun, sebagaimana yang ter­cantum dalam Nota Kesepahaman ini, realisasi dan bentuk pelaksan­aan kerjasama dari Nota Kesepaha­man antara KKP dan TNI AD akan dibicarakan lebih lanjut, (nel)

36 Karateka Pelatnas Ditentukan di Piala KSAD"

Kompas (Hal. 28)

Nasib 36 karateka yang tengah mengikuti pendadaran di pe­musatan latihan nasional (pelatnas) SEA Games Myanmar akan ditentukan dalam kejuaraan Piala KSAD 2013. Piala KSAD 2013 berlangsung di GOR Tumenggung Abdul Jalai, Batam, mulai Kamis (28/2) hingga Sabtu mendatang, diikuti 430 karateka dari 16 perguruan anggota PB FORKI yang tersebar di 27 provinsi. "Hanya mereka yang menjadi juara Piala KSAD yang berhak mengikuti pelatnas SEA Games. Itu pun harus melalui tes fisik, kesehatan, dan tes mental," ujar Hendardji Soepandji, Ketua Umum PB FORKI, Rabu. Direncanakan, Kamis pagi ini Wakil KSAD Letjen Moeldoko akan membuka kejuaraan Piala KSAD. (NIC) Sumber Koran Kompas

Diminati 318 Penderita Katarak" Di Serang, TNI-AD Kembali Gelar Operasi Katarak Gratis

Serang, Pelita (Hal.10)

Sebagai salah satu wujud tanggung jawab sosial dan kepedu­lian terhadap sesama TNI khususnya TNI Angkatan Darat kem­bali menggelar Operasi Katarak di wilayah Kodam Ill/Siliwangi.

Pelaksanaan kali ini, digelar di Wilayah Teritorial Korem 054/ MY, Rabu (27/2), hingga 1 Maret 2013 di RS Kencana Serang Banten. Bahkan 1 Maret mendatang direncanakan akan lang­sung disaksikan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Pramono Edi Wibowo melalui Telekonferens bersama para pejabat jaja­ran Kodam III/Slw.

Komandan Korem 064/MY Kolonel Inf Joko Warsito, men­gatakan digelarnya bhakti sosial berupa operasi katarak secara gratis ini sangat ditunggu oleh masyarakat, mengingat prioritas­nya untuk warga yang tidak mampu. "Terbukti kegiatan opera­si katarak ini benar-benar sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi yang tidak mampu," katanya, di sela-sela acara.

Salah seorang warga usai operasi katarak mengungkapkan rasa syukur dan terimakasihnya yang tak terhingga, khusus­nya kepada panitia.

"Saya sangat berterimakasih karena operasi katarak ini sudah" lama saya tunggu dan saya idam-idamkan mengingat mata saya sudah bisa melihat, apalagi saya orang tidak mampu, harapan saya setelah dioperasi mata saya bisa melihat kembali," kata Maryaman (59), warga Serang.

Staf Penerangan Korem 064/MY, Letda (Kowad) Fitri Astuti, menjelaskan jumlah total pasien Operasi Katarak kali ini seban­yak 318 orang, berasal dari seluruh wilayah Korem 064/MY yai­tu Serang, Pandeglang, Rangkas Bitung dan Cilegon.

"Namun pasien yang memenuhi persyaratan kesehatan dan berhak di operasi berjumlah 120 orang, kebanyakan bagi pasien yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan kesehatan dikare­nakan memiliki penyakit Hipertensi dan Diabetes Melitus," kata Letnan Fitri di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, bhakti sosial ini merupakan kerjasama TNI Ang­katan Darat dengan PT Sido Muncul dan Badan Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) Cikampek yang menerjunkan Tim Kesehat­an Mata berjumlah 12 orang, terdiri dari 9 tenaga medis dan 3 pendukung dengan koordinator dr Prastowo Nugroho Mha. (roy) Sumber Koran harian Pelita

Urgensi RUU Kamnas

Brigjen TNI Bambang Hartawan, MSc
Kapuskom Publik Kemhan
Suara Karya (Hal.1)

Rancangan Undang-Undang Ke­amanan Nasional (RUU Kamnas) merupakan bagian dari upaya membangun stabilitas nasional dan menyempurnakan regulasi kamnas. Spiritnya adalah sebagai arahan strategis, harmonisasi, dan sinkronisasi dari UU yang sudah ada dan masih berlaku. Inilah UU yang akan menjadi bagian dari pilar pertahanan negara. RUU Kamnas dapat memaksimalkan potensi ke­kuatan keamanan nasional, menyinergikan serta meng­akomodasi kekuatan dan potensi nasional. Harus dis­adari bahwa hingga kini banyak potensi yang meng­ganggu Kamnas. Karena itu, kelahiran UU itu sangat urgen dan sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia yang plural.

Dengan UU itu, semua instansi dan unsur yang terli­bat dalam masalah keamanan nasional, seperti TNI, Polri, kementerian, kejaksaan, Badan Intelijen Negara dan Ba­dan Nasional Penanggulangan Terorisme, akan lebih ter­padu dan bersinergi secara optimal. Khususnya, dalam menghadapi berbagai ancaman yang berdampak luas secara nasional.

Pembahasan RUU Kamnas melibatkan banyak pihak termasuk publik. Ini sangat membuka ruang bagi publik untuk ikut terlibat memberikan saran-saran dan ma­sukan-masukan. 

RUU itu diproyeksikan menjadi sebuah grand design bagi keamanan nasional yang melibatkan berbagai pihak secara terintegrasi. Hal ini perlu meng­ingat selama ini masing-masing pemangku kepentingan (stakeholders) di bidang keamanan belum terjntegrasi secara sistematis. Dengan demikian, kita membutuhkan UU yang dapat menjadi arahan strategis dan mampu memadukan semua unsur keamanan.

RUU Kamnas harus disemangati untuk menjaga keutuhan NKRI. Tak perlu ada yang apriori terhadap RUU itu karena tetap berada dalam koridor konstitusi. RUU Kamnas lebih antisipatif terhadap masalah keutuhan negara-bangsa dalam jangka panjang, daripada sekadar menjawab kepentingan sesaat.

RUU Kamnas menyinergikan UU yang telah ada, seperti UU TNI, UU Polri, UU PKS, dan UU Intelijen. Jadi, RUU Kamnas kelak bukan merupakan UU operasional, namun lebih sebagai UU yang mengharmonisasikan UU yang telah ada. Oleh karena itu, tidak ada dasar kuat untuk menolak RUU Kamnas, apalagi bahkan dengan mengatasnamakan bangsa. Sebab, resistensi yang sesungguhnya hanya terjadi pada segelintir orang atau kelompok semata, tidak bisa mewakili seluruh rakyat Indonesia.

Kita perlu belajar dari berbagai negara yang sudah memiliki UU Keamanan Nasional. RUU Kamnas tidak akan mengembalikan TNI ke perilaku otoriterisme sebab TNI sudah mengalami reformasi internal secara total, sehingga memandang TNI harus dengan perspektif refor­masi pula. RUU Kamnas juga tidak akan mengembalikan TNI ke masa Orde Baru karena di alam demokratisasi seperti sekarang ini, bangsa Indonesia telah mempunyai pers, LSM, dan DPR serta masyarakat yang kuat dan sa­ling bisa mengontrol guna terciptanya check and ba-lances.

Dalam RUU Kamnas akan dibentuk Dewan Ke­amanan Nasional (DKN) di tingkat pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di daerah. Dewan itu akan memonitor perkembangan keamanan nasional dan dampaknya secara terus-menerus. Selanjutnya dewan itulah yang akan mengoordinasikan dengan semua kom­ponen terkait dan membuat rekomendasi tentang saran-saran serta tindakan-tindakan yang harus diambil oleh pemerintah. Dewan itu terdiri dari anggota tetap dan anggota tidak tetap yang komposisinya disesuaikan dengan masalah yang sedang atau akan dihadapi.
Sumber: Koran Suara Karya