Jumat, 03 Januari 2014

Buku Putih NU atau TNI

Buku ini, menurut penulisnya, Abdul Muni’im DZ, merupakan wujud keprihatinan Nahdlatul Ulama (NU) karena ada pihak-pihak yang menyudutkan NU sebagai pelaku pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965. Secara periodik, banyak kelompok yang membela korban peristiwa 1965 dan sebaliknya menyalahkan NU, terutama Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Karena itu, Rais Aam Pengurus Besar NU (PBNU) KH Sahal Mahfudz menegaskan tiga hal, yaitu selidiki siapa yang melakukan itu dan apa motifnya, berkoordinasi dengan teman-teman di TNI dan melakukan sesuatu. "Melakukan sesuatu itu adalah menulis buku untuk menanggapi penyudutan itu," kata Muni’im. Ia menambahkan, sebenarnya buku ini tidak perlu diterbitkan karena antara korban 1965 dan NU sudah terjadi rekonsiliasi yang alamiah dan secara kultural, "Buku ini berupaya menyelamatkan rekonsiliasi alamiah tersebut," katanya menegaskan.

Acara peluncuran buku yang dibuka Wakil Ketua Umum PBNU H. As'ad Said Ali, yang selama tiga periode menjabat Wakil Kepala BIN (Badan Intelijen Negara) tersebut, menghadirkan dua nara sumber, yaitu tokoh  sepuh NU KH Chalid Mawardi dan Kiki Syahnakri dari Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat. Chalid Mawardi adalah anggota fact finding commission yang dibentuk Presiden Soekarno untuk mengetahui jumlah korban tragedi 1965.

Penerbitan buku ini dipicu oleh laporan khusus majalah Tempo yang terbit 1 Oktober 2012 tentang Pengakuan Algojo 196S. Penerbitan tersebut menanggapi film Joshua Oppenheimer, The Act of Killing menceritakan pengakuan seorang pembunuh yang berasal dari sebuah ormas pemuda dalam kasus 1965 di Medan, Sumatera Utara. Film itu menarik, karena setelah reformasi, yang beredar dan mudah diperoleh adalah kesaksian korban minus pelaku. Pengakuan pelaku dari kalangan Banser NU itulah yang ditampilkan dalam liputan Tempo. Meskipun demikian, tidak ada tuduhan NU terlibat pelanggaran HAM berat, karena peristiwa itu merupakan konflik horizontal di tengah masyarakat.

Pihak NU, dalam buku ini, mengatakan bahwa mereka juga korban dalam Peristiwa Madiun 1948. Tampak-nya, terjadi pergeseran wacana setelah Soeharto jatuh, pada historigrafi NU tentang "pelaku dan korban" yang mengemuka adalah pengakuan bahwa NU dan PKI sama-sama korban tentara.

Kalangan NU juga jadi korban kekerasan oleh aparat keamanan sebelum pemilu 1971. Kesaksian itu saya dengar dalam seminar NU yang diadakan di Pasuruan Jawa Timur pasca-Orde Baru.

Di dalam buku juga dibahas perkembangan situasi sebelum 1965 yang kian memanas, termasuk di Jawa Timur. Masalah tanah sangat signifikan. PKI dan BTI melakukan aksi sepihak dengan menyita tanah-tanah yang melebihi luas yang diperbolehkan Undang-Undang Landreform dan menyerahkan kepada negara. Sebagian tuan tanah menyerahkan tanah itu kepada pesantren yang di¬pimpin para kiai, sehingga konflik tidak terhindarkan. Memang ejekan berbau agama santer saat itu.

Umat Islam tersinggung dengan pentas ludruk Matine Gusti Allah. Menurut keterangan Hermawan Sulistyo, konsultan buku ini, kepada saya, ludruk itu adaptasi sandiwara dari karya Friedrich Nietzsche, Thus Spoke Zaratbustra, yang dalam satu fragmennya menyebut, "God is dead." Tentu tidak tepat, karya sastra yang canggih tentang filsafat atheisme dalam konteks dunia Barat dipentaskan di desa Jawa yang tradisional. Harian Bintang Timur pernah memuat headline "Islam Sontoloyo". Itu adalah pidato Bung Karno yang dipelintir. Karena sebetulnya, Soekarno mengatakan, kalau orang mengaku Islam tetapi ia tidak salat dan korupsi maka dia adalah sontoloyo.

Yang menarik dalam bukuini, setelah meletus G-30S/1965, terjadi perampokan sekaligus pembunuhan terhadap kiai-kiai NU di Jawa Timur yang dilakukan oleh anggota PKI. Informasi ini tentu perlu diverifikasi. Memang terjadi pembunuhan di seputar tahun 1965, namun tidak ada kaitannya dengan perampokan. Menarik untuk menghubungkan tuduhan ini dengan informasi belakangan yang terkait dengan pelaku terorisme yang dikatakan juga perampok toko emas.

Mengatakan bahwa PKI berontak tiga kali, tahun 1926, 1948 dan 1965, itu termasuk narasi sejarah Orde Baru. Padahal pemberontakan tahun 1926 terhadap Belanda, sesuatu yang seharusnya dicatat sebagai sikap patriotisme melawan penjajah. Di dalam buku, banyak digunakan istilah "pertempuran", padahal yang dimaksud adalah konflik antar masyarakat. Frase "NU dan TNI" sering digunakan dan menyatu, menimbulkan pertanyaan apakah ini "buku putih" NU atau (sekaligus) "buku putih" TNI?

Di dalam buku putih ini dipersoalkan juga jumlah korban tragedi 1965. Saya sendiri tidak sependapat dengan para korban 1965 yang mengatakan bahwa jumlahnya 3 juta jiwa, seperti disampaikan Jenderal Sarwo Edhie kepada Permadi SH. Jumlah itu dibesar-besarkan. Menurut Robert Cribb, ada beberapa cara untuk menghitung jumlah korban pembunuhan massal tahun 1965/1966. Pertama, dengan mengutip keterangan resmi dari pemerintah atau instansi keamanan. 

Menurut Fact Finding Commission yang dibentuk setelah peristiwa berdarah tersebut, jumlah korban adalah 78.000 orang. Tetapi Oei Tju Tat, yang menjadi ketua tim itu, mengatakan bahwa angka terlalu dikecilkan. Lebih tepat bila ditambah dengan satu angka nol di belakangnya (maksudnya 780.000). Kopkamtib dalam salah satu laporannya menyebut angka 1 juta jiwa (800.000 di Jawa Tengah dan Jawa Timur serta masing-masing 100.000 di Bali dan Sumatera).

Cara kedua adalah dengan menghitung jenazah yang menjadi korban pembantaian. Ini bisa dilakukan dengan membongkar kembali kuburan massal yang tersebar di mana-mana di Indonesia. Tapi, penghitungan jumlahnya pasti tidak akan akurat karena sebagian korban dicampakkan ke hutan dan dimakan binatang buas atau dibuang ke sungai/laut.

Upaya penggalian kembali, yang dilakukan oleh Ibu Sulami dkk di Wonosobo dan Blitar, lebih merupakan pengambilan "sampel" dari demikian banyak kuburan massal di Tanah Air. Metode ketiga, dengan meminta kesaksian dari korban yang selamat, orang yang menyaksikan pembunuhan atau pelakunya sendiri. Ini dapat dan perlu dilakukan, walaupun akan makan waktu cukup lama.

Cara keempat, dengan teknik demografi, membandingkan jumlah penduduk suatu daerah sebelum dan sesudah kejadian. Jadi angka pembunuhan massal itu diperoleh melalui selisihnya. Kelemahan dari teknik ini adalah "angka sensus yang tersedia mencakup periode yang jauh lebih panjang, yaitu tahun 1961 dan 1971. Selain itu, tidak semua yang meninggal itu karena pembunuhan, bisa juga karena mati wajar atau sakit. Demikian pula orang-orang yang berpindah ke daerah lain selama periode itu, tentu harus dikeluarkan dalam penghitungan.

Metode kelima, mengandalkan intuisi. Angka yang diperoleh bersifat moderat di tengah-tengah, tidak terlampau kecil dan tidak terlampau besar. Robert Cribb menyebut jumlah 500.000 sebagai angka yang wajar. Jumlah tersebut didukung oleh teknik keenam yang dibuat Iwan Gardono dengan menjumlahkan semua angka pada 39 artikel/buku yang mengulas pembantaian 1965/1966 dan membagi dengan 39 sehingga dapat diperoleh angka rata-rata 430.590 orang. Cara yang terakhir ini jelas tidak ilmiah.

Kalau kita berpegang pada angka 500.000, seratus ribu adalah jumlah korban di Bali dan Sumatera Utara, sedangkan jumlah terbanyak pada dua provinsi, Jawa Tengah dan Jawa Timur, sekitar 300.000-400.000 orang. Namun statistik itu merupakan angka yang dingin, tidak mewakili perasaan yang dicengkam ketakutan, kengerian melihat orang dibunuh atau diperkosa di depan mata kepala sendiri. Selain itu, juga menjadi tanda tanya, mengapa pihak keamanan tidak berusaha mencegahnya sehingga korban yang jatuh tidak sebanyak itu. Paling tidak, ada kesan bahwa mereka membiarkan, bahkan mendorong hal itu terjadi.

Rekonsiliasi
Hal yang sangat positif dari buku ini adalah sikap NU mengenai rekonsiliasi. Kalangan NU telah melakukannya sejak pasca-Peristiwa Madiun 1948. Saya kira patut diapresiasi sikap masyarakat Jawa Timur pada umumnya, walaupun tidak tergolong kaum nahdliyyin. Bahkan sebelum menjadi Menteri BUMN, Dahlan Iskan juga memeloporinya dengan mengundang aktivis PKI Soemarsono, Gubernur Militer Madiun 1948 dan tokoh pemuda Surabaya November 1945 untuk silaturahmi di pesantren keluarganya, di Magetan, Jawa Timur.

Sikap kenegarawanan juga ditunjukkan oleh KH Abdurrachman Wahid. Pada 14 Maret 2000, Presiden Abdurrahman Wahid mengatakan, ketika menjabat Ketua Umum PBNU, ia sudah meminta maaf para korban Gerakan 30 September. Gus Dur juga mengakui, "... justru banyak pembunuhan dilakukan oleh anggota NU. Padahal saya Ketua NU, untungnya setelah itu...." Tahun 2002 rekonsiliasi justru dipelopori oleh anak-anak muda NU yang tergabung dalam Syarikat (Santri untuk Advokasi Masyarakat), mula-mula di Yogyakarta dan meluas ke seluruh Pulau Jawa. (Asvi Warman Adam Sejarawan LIPI, anggota tim Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Soeharto yang dibentuk Komnas HAM pada 2003), Sumber: Majalah Gatra (02 Januari 2014/Kamis, Hal. 48)