Kamis, 02 Januari 2014

Sebuah Gereja di Sumedang Diancam Dibongkar

Selasa, 31 Desember 2013 | 18:50 WIB, SUMEDANG, KOMPAS.com – Kasus intoleransi kembali terjadi. Selasa (31/12/2013) siang, Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diancam dibongkar oleh sekelompok massa.

Sekitar pukul 11.00, massa mulai berkumpul di depan gereja yang terletak di Jalan Raya Rancaekek, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor, itu. Mereka menuntut Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang segera membongkar bangunan gereja karena gereja itu belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Jika tuntutan tak dipenuhi, mereka mengancam membongkar paksa bangunan gereja. Berdasarkan pantauan Kompas, tampak puluhan polisi beserta aparat TNI berjaga-jaga di depan gereja. Aksi kekerasan bisa dihindari setelah pihak kepolisian, aparat desa, dan aparat kecamatan menggelar dialog bersama perwakilan massa dan pengurus gereja.

Salah seorang pengurus GPdI Jatinangor, Corry Maukar, mengatakan, berdasarkan dialog tersebut, semua pihak sepakat menyerahkan penanganan masalah ini kepada Bupati Sumedang. “Untuk sementara, kami sepakat menghentikan ibadah di gereja ini,” ujarnya.

Corry mengatakan, jemaat GPdI Jatinangor sudah beribadah di bangunan itu sejak tahun 1987. Pada 2002, para jemaat mendirikan bangunan gereja baru di samping bangunan lama. Sejak awal, kata Corry, pengurus gereja telah mencoba mengurus IMB untuk bangunan baru itu. Namun, selama bertahun-tahun, izin tersebut tak kunjung keluar.

“Kami sudah mendapatkan tanda tangan persetujuan warga sekitar namun pengurusan IMB dipersulit oleh aparat desa sehingga izin bangunan ini tak kunjung keluar,” kata Corry.

Dia menambahkan, gangguan terhadap jemaat GPdI Jatinangor muncul sejak 2011. Sejak itu, gereja tersebut kerap mendapat teror dan ancaman. Teror terakhir terjadi pada 17 Desember lalu saat sekelompok massa merusak dan mengambil berbagai perlengkapan gereja.

Camat Jatinangor Bambang Rianto mengatakan, penanganan masalah tersebut diambil alih oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sumedang. “Tentu kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” katanya. (Penulis: Haris Firdaus & Editor: Bambang Priyo Jatmiko)