sindikasi -
Rabu, 30 Oktober 2013 | 08:27 WIB
INILAH.COM,
Padang - Salah seorang anggota TNI dari kesatuan Kodim 0307 Batu Sangkar, Edi
Satrio panggilan Edi (37) ditangkap aparat kepolisian saat pesta narkoba.
Bahkan, pelaku sempat ingin meletuskan senjata api rakitan.
Satuan Reserse
Kriminal serta Satuan Reserse Narkoba Polres Limapuluh Kota itu menggrebek Edi
saat bersama 3 rekannya Irwan (49), Ayu Sefira (28) dan Yet (44) ketika pesta
narkoba jenis sabu di Jorong Sarilamak, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau,
Kabupaten Limapuluh Kota.
Penggerebekan
tersebut dilakukan di rumah Irwan sekaligus pelaku yang ikut ditangkap polisi.
Bahkan saat penangkapan berlangsung, oknum TNI yang saat itu sedang berpakaian
bebas, nyaris menembak petugas polisi dengan mengeluarkan senjata api rakitan
yang dimilikinya. Untung, dengan kesigapan petugas, senjata api rakitan jenis
Revolver FN 46 kaliber 9 mm milik pelaku berhasil diamankan.
“Benar, dari 4
pelaku salah satunya merupakan anggota TNI yang masih aktif dari kesatuan Kodim
0307 Batu Sangkar. Sedangkan 3 pelaku lainnya merupakan teman pelaku yang
sama-sama ditangkap saat pesta narkoba. Salah seorang pelaku sempat
mengeluarkan senjata api rakitan, ketika digerebek. Berkat kesigapan petugas,
senjata api tersebut berhasil diamankan dari genggaman pelaku,” ujar
Kasatreskrim AKP Russirwan kepada wartawan di Mapolres Limapuluh Kota, Selasa
(29/10).
Dikatakan oleh
Russirwan, terkait senjata api rakitan jenis Revolver FN 46 kaliber 9 mm, Edi
Satrio mengaku mendapatkannya ketika bertugas di Aceh beberapa tahun lalu.
Senjata api tersebut dibeli dari rekannya. “Senpi masih berisi 5 peluru,”
katanya.
Sementara AKP
Aprinal Lubis Kasat Narkoba Polres Limapuluh Kota menjelaskan, didalam rumah
tempat penangkapan ke-4 pelaku tersebut, ditemukan belasan paket kecil sabu
serta paket besar yang disembunyikan pelaku di bawah tikar, tidak jauh dari
pintu masuk. Selain menemukan sabu sekitar 12 gram, didalam rumah yang telah
didekorasi layaknya seperti tempat hiburan malam tersebut, petugas juga
menemukan alat hisap dan timbangan digital. Bahkan, petugas juga menemukan
sejumlah plastik ukuran kecil di dalam sebuah tas pinggang yang diduga milik
Edi Satrio.
“Belasan paket
sabu seberat hampir 12 gram berhasil diamankan dan juga plastik kecil yang
ditemukan di dalam tas kecil milik okmun TNI tersebut. Dari hasil tes urine ke
4 pelaku, 1 diantaranya negatif konsumsi narkoba, yakni urine milik Edi Satrio.
Diduga ia merupakan bandar narkoba jenis sabu ini,” ujar dia.
Ia melanjutkan,
ketika didesak, pelaku Irwan, Ayu Sefira dan Yet mengaku sabu yang berharga
hampir Rp 50 juta itu merupakan milik dari Edi Satrio yang sengaja disediakan
untuk pesta narkoba. Tetapi, petugas sedikit kewalahan untuk mengorek informasi
terkait kepemilikan sabu tersebut. Edi Satrio memilih untuk bungkam dan
mengelak ketika didesak petugas.
“Informasi yang
dikorek dari kesatuannya, Edi Satrio juga pernah disidang terkait kasus narkoba
serta tidak masuk tugas hampir 4 bulan,” kata Aprinal.
Hingga saat ini,
petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap Irwan, Ayu Sefira dan
Yet. Sedangkan, Edi Satrio telah diserahkan petugas ke Polisi Militer untuk
pemeriksaan lebih lanjut.[ris]