Jumat, 01 November 2013

Pesta Sabu, Oknum TNI Diringkus Polisi



sindikasi - Rabu, 30 Oktober 2013 | 08:27 WIB


INILAH.COM, Padang - Salah seorang anggota TNI dari kesatuan Kodim 0307 Batu Sangkar, Edi Satrio panggilan Edi (37) ditangkap aparat kepolisian saat pesta narkoba. Bahkan, pelaku sempat ingin meletuskan senjata api rakitan.

Satuan Reserse Kriminal serta Satuan Reserse Narkoba Polres Limapuluh Kota itu menggrebek Edi saat bersama 3 rekannya Irwan (49), Ayu Sefira (28) dan Yet (44) ketika pesta narkoba jenis sabu di Jorong Sarilamak, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.

Penggerebekan tersebut dilakukan di rumah Irwan sekaligus pelaku yang ikut ditangkap polisi. Bahkan saat penangkapan berlangsung, oknum TNI yang saat itu sedang berpakaian bebas, nyaris menembak petugas polisi dengan mengeluarkan senjata api rakitan yang dimilikinya. Untung, dengan kesigapan petugas, senjata api rakitan jenis Revolver FN 46 kaliber 9 mm milik pelaku berhasil diamankan.

“Benar, dari 4 pelaku salah satunya merupakan anggota TNI yang masih aktif dari kesatuan Kodim 0307 Batu Sangkar. Sedangkan 3 pelaku lainnya merupakan teman pelaku yang sama-sama ditangkap saat pesta narkoba. Salah seorang pelaku sempat mengeluarkan senjata api rakitan, ketika digerebek. Berkat kesigapan petugas, senjata api tersebut berhasil diamankan dari genggaman pelaku,” ujar Kasatreskrim AKP Russirwan kepada wartawan di Mapolres Limapuluh Kota, Selasa (29/10).

Dikatakan oleh Russirwan, terkait senjata api rakitan jenis Revolver FN 46 kaliber 9 mm, Edi Satrio mengaku mendapatkannya ketika bertugas di Aceh beberapa tahun lalu. Senjata api tersebut dibeli dari rekannya. “Senpi masih berisi 5 peluru,” katanya.

Sementara AKP Aprinal Lubis Kasat Narkoba Polres Limapuluh Kota menjelaskan, didalam rumah tempat penangkapan ke-4 pelaku tersebut, ditemukan belasan paket kecil sabu serta paket besar yang disembunyikan pelaku di bawah tikar, tidak jauh dari pintu masuk. Selain menemukan sabu sekitar 12 gram, didalam rumah yang telah didekorasi layaknya seperti tempat hiburan malam tersebut, petugas juga menemukan alat hisap dan timbangan digital. Bahkan, petugas juga menemukan sejumlah plastik ukuran kecil di dalam sebuah tas pinggang yang diduga milik Edi Satrio.

“Belasan paket sabu seberat hampir 12 gram berhasil diamankan dan juga plastik kecil yang ditemukan di dalam tas kecil milik okmun TNI tersebut. Dari hasil tes urine ke 4 pelaku, 1 diantaranya negatif konsumsi narkoba, yakni urine milik Edi Satrio. Diduga ia merupakan bandar narkoba jenis sabu ini,” ujar dia.

Ia melanjutkan, ketika didesak, pelaku Irwan, Ayu Sefira dan Yet mengaku sabu yang berharga hampir Rp 50 juta itu merupakan milik dari Edi Satrio yang sengaja disediakan untuk pesta narkoba. Tetapi, petugas sedikit kewalahan untuk mengorek informasi terkait kepemilikan sabu tersebut. Edi Satrio memilih untuk bungkam dan mengelak ketika didesak petugas.

“Informasi yang dikorek dari kesatuannya, Edi Satrio juga pernah disidang terkait kasus narkoba serta tidak masuk tugas hampir 4 bulan,” kata Aprinal.

Hingga saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap Irwan, Ayu Sefira dan Yet. Sedangkan, Edi Satrio telah diserahkan petugas ke Polisi Militer untuk pemeriksaan lebih lanjut.[ris]